“Ini merupakan dampak dari pelaksanaan Pemilu di tahun yang sama, sehingga atmosfer politik Pemilu sebelumnya akan terbawa hingga ke Pilkada, terutama dalam dinasti politik. Indikasi-indikasi ini sudah mulai terlihat,” ungkapnya.
Selain itu, pengamat dari Lima Indonesia, Ray Rangkuti, menyatakan bahwa kesempatan untuk mengatur Pilkada di setiap daerah tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan, disebabkan oleh pimpinan pusat yang memberikan tugas kepada kader-kadernya di daerah.
“Ini merupakan permainan otak-atik posisi, agar kursi kosong gubernur, bupati, dan walikota ditempati oleh partai politik tertentu,” kata Ray.
Yusfitriadi menegaskan, salah satu solusi untuk mengatasi praktik melawan kotak kosong ini adalah dengan mempermudah persyaratan bagi pasangan calon independen. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News