BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisal J (40) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi bejat dengan memperkosa anak tiri yang masih siswi SMP selama kurang lebih 3 tahun dia memerkosa.
Kasus pemerkosaan ini akhirnya terbongkar. Ibu korban sekaligus istri pelaku lalu melaporkan perbuatan J ke Polres Sumenep.
Korban berusia 17 tahun awalnya mengalami kejadian ini saat sedang tidur bersama dengan pelaku dan pelapor di rumah kos. Hal itu dikatakan Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.
“Pelaku memanfaatkan situasi dengan memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya disertai ancaman akan dibunuh jika tidak menuruti keinginannya,” ujarnya, Senin (12/8/2024)
Setelah pemerkosaan tersebut dan korban tidak berani menceritakannya, pelaku kian leluasa hingga berulang kali menyetubuhi korban.