Tidur Bertiga Ayah di Sumenep Perkosa Anak Tiri di Samping Istri,

ilustrasi pemerkosaan

BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisal J (40) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi bejat dengan memperkosa anak tiri yang masih siswi SMP selama kurang lebih 3 tahun dia memerkosa.

Kasus pemerkosaan ini akhirnya terbongkar. Ibu korban sekaligus istri pelaku lalu melaporkan perbuatan J ke Polres Sumenep.

Korban berusia 17 tahun awalnya mengalami kejadian ini saat sedang tidur bersama dengan pelaku dan pelapor di rumah kos. Hal itu dikatakan Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.

“Pelaku memanfaatkan situasi dengan memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya disertai ancaman akan dibunuh jika tidak menuruti keinginannya,” ujarnya, Senin (12/8/2024)

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

Setelah pemerkosaan tersebut dan korban tidak berani menceritakannya, pelaku kian leluasa hingga berulang kali menyetubuhi korban.

Tindakan amoral itu dilakukan selam 3 tahun sejak 2021 hingga 2024  mulai dari di rumah kos mereka Jalan Barito Kecamatan Kota Sumenep serta di rumah orang tua pelaku di Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Akibat aksi bejat pelaku yang berulang, korban mengalami trauma berat hingga akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada ibunya,” ujar Wakapolres.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

Ibu korban tak terima dengan perbuatan suaminya hingga melapor ke Polres Sampang, Mendapat laporan, pelaku langsung ditangkap anggota Unit Resmob Polres Sumenep di kediamannya Jalan Imam Bonjol Desa Pamolokan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3),(1) dan/atau Pasal 82 ayat (2),(1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana 15 tahun ditambah sepertiga karena dilakukan oleh orang tua atau wali.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================