Polisi Tangkap Pengedar Obat-obatan Terlarang di Kota Bogor, Modus Berobat ke RS

Remaja
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Foto : Bambang Supriyadi/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang pria pengedar narkoba obat-obatan terlarang berinisial (AN) di wilayah Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan penangkapan tersebut terjadi, pada Senin (12/8/2024) malam.

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

Dia menjelaskan, bahwa pelaku, AN, kerap berperan sebagai perantara dalam peredaran berbagai jenis obat-obatan terlarang.

“Berawal dari informasi masyarakat pelaku AN sering menjadi perantara dalam jual beli Psikotropika berbagai jenis,” ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (13/8/2024).

BACA JUGA :  Tanamkan Jiwa Berbagi, SIT Bina Bangsa Sejahtera Bogor Sembelih 5 Sapi dan 26 Domba
Barang bukti obat terlarang yang disita Polresta Bogor Kota. (Dok)

“Atas dasar informasi tersebut, tim opsnal 3 melakukan penyelidikan ke rumah AN di Sukasari,” tambahnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================