BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang pria pengedar narkoba obat-obatan terlarang berinisial (AN) di wilayah Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan penangkapan tersebut terjadi, pada Senin (12/8/2024) malam.
Dia menjelaskan, bahwa pelaku, AN, kerap berperan sebagai perantara dalam peredaran berbagai jenis obat-obatan terlarang.
“Berawal dari informasi masyarakat pelaku AN sering menjadi perantara dalam jual beli Psikotropika berbagai jenis,” ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (13/8/2024).
“Atas dasar informasi tersebut, tim opsnal 3 melakukan penyelidikan ke rumah AN di Sukasari,” tambahnya.
======================================
======================================
======================================