BOGORTODAY.COM – Aksi tega dilakukan seorang pria di Pasuruan yang telah menghajar istri sirinya hingga babak belur dan mengalami trauma gegara tidak bisa mencarikan pinjaman uang. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak mengamankan pelaku.
Diketahui identitas pelaku berinisial MA (24), warga Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Sementara korban adalah NI (32), warga Desa Ketegan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
“Pelaku kami tetapkan tersangka,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, Rabu (14/8/2024).
Penganiayaan ini dilakukan di rumah korban, Kamis (8/8) pukul 15.30 WIB. Kejadian berawal ketika tersangka menyuruh korban mencari pinjaman uang sebesar Rp 500.000. Namun, korban tidak bisa mendapatkan pinjaman uang yang diinginkan tersangka.
Tersangka pun naik pitam dan mengambil ikat pinggang di kamar mandi, lalu memukulkannya ke tubuh korban berulang kali.
Tidak puas di situ, tersangka melepas paksa pakaian korban dan memukulinya hingga korban menjerit dan menangis. Saat menangis ketakutan, korban malah dilempar kipas angin.