Polisi Tangkap 5 Pelaku Perkosa Siswi SMK di Luwu

Seusai kejadian memilukan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Walenrang. Mendapat laporan masyarakat, polisi bergerak cepat menangkap kelima terlapor.

“Pelakunya dua orang dewasa dan tiga masih di bawah umur. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya,

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================