BOGORTODAY.COM – Pria berinisial S (43) yang diduga mencabuli bocah umur 4 tahun di ilayah Kecamatan Tulung, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Klaten.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Y Dica Ariseno Adi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya, sudah kita tangkap. Sudah kita tetapkan tersangka,” jelasnya, Minggu (25/8/2024).
Tersangka, sebut Dica masih menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ya dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak, yaitu setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” imbuh Dica Ariseno.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku sehari-hari bekerja sebagai pekerja toko di Kecamatan Tulung. Korban merupakan warga sekitar lokasi tempat pelaku bekerja.
“Pelaku ini kerja di sebuah toko. Yang bersangkutan sering bermain dengan anak-anak sekitar,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada keluarga. Pelaku yang tidur di belakang toko tempat bekerja diamankan warga dan kepolisian Jumat (23/8) petang.
“Setelah ramai-ramai diamankan warga dan polisi, lalu dibawa. Pelaku bukan warga setempat tapi cuma kerja di toko itu dan tinggal di bangunan belakang toko, ” katanya.
Pelaku, sambung dia, juga memiliki riwayat pernah melakukan perbuatan serupa di tempat asalnya. Oleh warga kemudian diusir.
“Dulu infonya pelaku juga pernah mencabuli tetangganya namun kemudian diusir dan pergi cukup lama,” pungkasnya.
Video penangkapan pelaku juga viral di media sosial. Di akun Instagram kabar.tulung, pelaku yang mengenakan jaket biru tampak dibawa sejumlah pria.
Pelaku berusaha menutupi wajahnya saat berjalan dibawa pergi dari lokasi. Wajahnya meskipun diblur tampak lebam.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















