
Sementara di kecamatan yang paling sedikit tunggakannya, yakni Bogor Tengah, kegiatan opsir PBB-P2 hanya dilakukan sebanyak 44 kali. Pelaksanaan opsir PBB-P2 akan bekerja sama dengan BJB, kecamatan, kelurahan, RW, hingga RT, yang akan dikerahkan untuk ikut menyisir.
“Jadi ini dari rumah ke rumah atau door-to-door, ya. Kita lakukan penagihan ke wilayah langsung, tidak seperti biasanya masyarakat yang datang ke kita,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Bapenda memiliki data lengkap terkait lokasi dan titik-titik penunggak pajak. Hal ini bisa mempermudah proses penagihan dan tentunya tepat sasaran.
Jumlah keseluruhan piutang yang harus ditagih mencapai Rp 500 miliar. Ini merupakan tunggakan akumulasi sejak 2013 sampai 2024. Namun, melihat kemungkinan yang bisa didapat, pihaknya menargetkan Rp 40 miliar untuk opsir PBB P2 tahun ini.
“Jadi ini target yang ditetapkan secara realistis melihat evaluasi di tahun-tahun sebelumnya. Tapi dari Pj Wali Kota Bogor tetap memberikan semangat agar bisa lebih dari itu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa bagi WP PBB-P2 yang mempunyai tunggakan khusus buku satu, dua, tiga dengan nilai tagihan di bawah Rp 2 miliar tidak perlu membayar denda, cukup membayar pokok pajak tahunannya saja.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















