Aborsi Janin 8 Bulan, Sejoli Mahasiswa di Palangkaraya Ditangkap

Dari informasi yang dihimpun, MS terus mengkonsumsi obat penggugur kandungan itu selama berada di wisma. MS kemudian mengalami sakit perut dan melahirkan bayinya pada Rabu (28/8).

“Pelaku MS mengalami sakit perut hebat dan melahirkan bayinya di kamar wisma nomor 2.5 berjenis kelamin perempuan,” kata Ronny.

Dia menuturkan saat bayi itu menangis, KA membekam mulut bayinya dan memotong tali pusarnya. Perbuatan KA diduga menjadi penyebab bayinya meninggal dunia.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Lumat Rumah di Desa Pasarean Bogor

“Dari hasil pemeriksaan autopsi mulut bayi ditekan dengan benda tumpul dan memotong tali pusarnya tidak sesuai dengan prosedur kesehatan, itu yang menyebabkan bayi meninggal dunia, (usia janin) diprediksi masuk 8 bulan,” ungkapnya.

Ronny menambahkan KA kemudian membungkus bayi itu dalam kantong dan menguburnya di samping rumahnya. Sejoli tersebut kini ditahan Mapolresta Palangkaraya.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

“Kami sudah lakukan olah TKP, kami temukan ada bungkus obat di wisma dan di rumah pelaku kami menggali kubur dan menemukan jasad janinnya,” pungaksnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================