Miris, Remaja Perkosa Teman di Bangkalan hingga Hamil 8 Bulan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News – Polisi menangkap seorang remaja berinisial F (19) asal Dusun Pao Golek, Desa Glisgis, Kecamatan Modung, Bangkalan atas dugaan pemerkosaan kepada temannya berusia 17 tahun hingga hamil 8 bulan.

Kejadian asusila itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada awal Januari 2024. Pelaku lalu masuk ke kamar korban dan memperkosa korban. Hal itu dikatakan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.

BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

Dari kejadian itu, pelaku terus berusaha mendesak korban agar melayani perbuatan bejatnya dengan mengancam akan menyebarkan aib persetubuhan keduanya.

“Aksi itu dilakukan oleh korban sebanyak sembilan kali hingga korban hamil delapan bulan,” ujarnya, Senin (2/9/2024).

Febri mengatakan kehamilan korban terbongkar saat ia mengalami sakit. Saat diperiksa, korban yang hanya tinggal dengan paman dan bibinya itu diketahui telah hamil tua.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

“Lalu, paman dan bibinya menghubungi ibu korban dan pihak keluarga mendesak agar korban jujur dan terungkap bahwa pelaku adalah temannya ini,” imbuhnya.

Setelah mengetahui anaknya hamil, ibu korban lalu melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku juga sempat kabur ke Bekasi, namun sudah ditangkap dan saat ini telah dibawa ke Mapolres Bangkalan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================