Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun di Buleleng yang Cabuli Anak Tetangga

BOGORTODAY.COM – Pria berinisial BFG (18) tahun berhasil ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Buleleng atas dugaan mencabuli anak tetangga yang masih berusia 14 tahun, pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 01.00 Wita di rumah korban di Kecamatan Gerokgak.

BFG kini ditahan di rutan Polres Buleleng. Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.

“Sudah ditangani oleh Unit PPA, sudah ditahan,” kata Darma dikonfirmasi Selasa (3/8/2024).

Dari informasi yang dihimpun, saat itu korban sedang tidur di ruang keluarga bersama adiknya. Korban terbangun karena ada yang membuka celananya dan melakukan perbuatan tak senonoh.

BACA JUGA :  7 Tips Awet Muda untuk Pria agar Tetap Prima dan Percaya Diri

“Korban ketakutan dan menangis, melihat korban menangis pelaku buru-buru meninggalkan rumah korban,” kata Darma.

Korban pun memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Darma mengatakan saat itu orang tua korban sudah tidur. Peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke unit PPA keesokan harinya.

Tak berselang lama polisi pun langsung menangkap BFG dan menetapkannya sebagai tersangka.

Darma belum mengetahui bagaimana pelaku bisa masuk ke rumah korban. Namun, Darma menyebut BFG kemungkinan sering berkunjung ke rumah korban mengingat pelaku berteman dengan orang tua korban.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

“Masalah terkunci atau tidak kami belum tahu ya, mungkin dia sering ke sana atau bagaimana kami belum tahu ya,” tandasnya.

Atas perbuatannya, BFG dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================