Nanti ada masa perbaikan administrasi bagi yang belum selesai seperti bakal calon yang belum mengurus tentang pajak.
“Mereka hanya melampirkan bukti bahwa sedang mengurus. Nah, hari ini dilengkapi bahwa itu sudah selesai semua,” jelasnya.
Habibi meneruskan, untuk penetapan akan dilakukan tanggal 22 September kemudian pengundian nomor urut tanggal 23 September. Nanti dilanjutkan dengan kampanye.
“Kampanye berlangsung selama 2 bulan dari tanggal 25 September sampai 23 November. Lalu 3 harinya masa tenang dan hari H-nya tanggal 27 November 2024,” tuturnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
======================================
======================================
======================================