Dilema Penanganan PSK di Bogor, Keluarga dan Ekonomi Jadi Faktor Utama

PSK
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid. Foto : Rifki Ramadhan/bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Maraknya praktik prostitusi di Kabupaten Bogor semakin sulit untuk diberantas oleh Satpol PP setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan bahwa penanganan terhadap para pekerja seks komersial (PSK) terkendala penuh sesaknya tempat pembinaan yang ada di Cirebon dan Sukabumi.

“Setelah dinyatakan melanggar, langkah selanjutnya mestinya adalah pembinaan. Namun, tempat pembinaannya di Cirebon dan Sukabumi sudah penuh, terutama untuk PSK dari Kabupaten Bogor,” jelas Cecep.

Karena keterbatasan ini, Satpol PP hanya bisa memberikan tindakan ringan seperti pemeriksaan identitas dan menghubungi keluarga PSK untuk memberi tahu tentang situasi tersebut.

Yang mengejutkan, menurut Cecep, banyak keluarga justru membiarkan anak-anak mereka terlibat dalam praktik ini karena alasan ekonomi.

“Bahkan, ada orang tua yang bilang, ‘Pak, saya tahu anak saya PSK, tapi apakah bapak mau menafkahi anak saya dan keluarga saya?’ Saya bisa saja menindak tegas, tapi keluarganya pun berpendapat seperti itu,” ungkap Cecep.

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

Ia menambahkan bahwa para PSK melakukan pekerjaan tersebut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Cecep menyatakan bahwa masalah ini dipicu oleh kurangnya fasilitas rehabilitasi yang seharusnya bisa memberikan pembinaan serta keterampilan agar para PSK dapat beralih profesi.

“Mereka butuh makan, butuh menyekolahkan anak, namun kenyataannya mereka tidak mendapatkan hak-hak dasar, seperti pembinaan dan pelatihan keterampilan,” tutupnyaMaraknya praktik prostitusi di Kabupaten Bogor semakin sulit untuk diberantas oleh Satpol PP setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan bahwa penanganan terhadap para pekerja seks komersial (PSK) terkendala penuh sesaknya tempat pembinaan yang ada di Cirebon dan Sukabumi.

“Setelah dinyatakan melanggar, langkah selanjutnya mestinya adalah pembinaan. Namun, tempat pembinaannya di Cirebon dan Sukabumi sudah penuh, terutama untuk PSK dari Kabupaten Bogor,” jelas Cecep.

Karena keterbatasan ini, Satpol PP hanya bisa memberikan tindakan ringan seperti pemeriksaan identitas dan menghubungi keluarga PSK untuk memberi tahu tentang situasi tersebut.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Yang mengejutkan, menurut Cecep, banyak keluarga justru membiarkan anak-anak mereka terlibat dalam praktik ini karena alasan ekonomi.

“Bahkan, ada orang tua yang bilang, ‘Pak, saya tahu anak saya PSK, tapi apakah bapak mau menafkahi anak saya dan keluarga saya?’ Saya bisa saja menindak tegas, tapi keluarganya pun berpendapat seperti itu,” ungkap Cecep.

Ia menambahkan bahwa para PSK melakukan pekerjaan tersebut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Cecep menyatakan bahwa masalah ini dipicu oleh kurangnya fasilitas rehabilitasi yang seharusnya bisa memberikan pembinaan serta keterampilan agar para PSK dapat beralih profesi.

“Mereka butuh makan, butuh menyekolahkan anak, namun kenyataannya mereka tidak mendapatkan hak-hak dasar, seperti pembinaan dan pelatihan keterampilan,” tutupnya. (cr2)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================