
Pelaksanaan verifikasi administrasi ini berlangsung dari 29 Agustus hingga 14 September 2024, dan kini KPU Kabupaten Bogor memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait keabsahan persyaratan kedua bapaslon.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor, Ricky Sitepu, menyebut bahwa masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
“Masyarakat bisa memberikan tanggapan melalui dua mekanisme, yakni secara daring melalui situs info pemilu.go.id atau secara langsung ke kantor KPU Kabupaten Bogor,” tutup Ricky. (Cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















