
“Kami tetap melayani pengguna yang belum menggunakan pembayaran non tunai dengan bantuan petugas untuk mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Setelah masa uji coba berakhir, Dishub akan mewajibkan pembayaran parkir non tunai di sepanjang Jalan Tegar Beriman.
Hal ini dilakukan agar pendapatan dari parkir dapat masuk sepenuhnya ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami akan memastikan bahwa semua pendapatan dari parkir masuk ke kas pemerintah tanpa ada kebocoran,” tutupnya. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















