
BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melaporkan bahwa 75 persen masyarakat di Kabupaten Bogor telah mulai beralih menggunakan sistem pembayaran parkir non tunai di sepanjang Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa implementasi sistem ini menunjukkan hasil yang positif selama masa uji coba yang berlangsung selama sebulan.
“Sudah baik, 75 persen masyarakat telah menggunakan pembayaran non tunai,” ujar Dadang Selasa (17/9/2024).
Dadang menambahkan, tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai menerima sistem pembayaran non tunai.
Namun, selama masa uji coba, pihak Dishub masih melayani pembayaran tunai bagi pengguna yang belum menggunakan sistem non tunai.
“Kami tetap melayani pengguna yang belum menggunakan pembayaran non tunai dengan bantuan petugas untuk mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Setelah masa uji coba berakhir, Dishub akan mewajibkan pembayaran parkir non tunai di sepanjang Jalan Tegar Beriman.
Hal ini dilakukan agar pendapatan dari parkir dapat masuk sepenuhnya ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami akan memastikan bahwa semua pendapatan dari parkir masuk ke kas pemerintah tanpa ada kebocoran,” tutupnya. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















