BOGORTODAY. COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Bogor mengajak masyarakat adat Kampung Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor untuk membantu mengawasi kecurangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dalam tahapan proses pilkada 2024.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari amanat undang-undang tentang partisipasi pengawasan pemilu oleh masyarakat,” ujar Nuryamah, Selasa (17/9/2024).
Selain itu, Nuryamah mengatakan bahwa pihaknya juga memperkenalkan enam program untuk pengawasan partisipatif masyarakat terhadap tahapan proses pemilu.
Adapun enam program yang disosialisasikan kepada masyarakat, yaitu pojok pengawasan, forum warga, kampung pengawasan partisipatif, pendidikan pengawasan di perguruan tinggi, dan komunitas digital jarimu awasi pemilu.
“Ini adalah bentuk kepedulian kita untuk memastikan Pilkada berjalan jujur dan adil,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa peran masyarakat dalam pengawasan tahapan proses pilkada sangat dibutuhkan, dan ia pun berharap bahwa masyarakat adat Kampung Urug bisa menjadi contoh untuk desa – desa yang lainnya.