Kepala Daerah Bersatu Jaga Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024

BOGORTODAY.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengikuti Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Hery mengatakan, seluruh kepala daerah bersama Bawaslu daerah mengikuti koordinasi untuk menyegarkan kembali pemahaman mengenai regulasi serta netralitas ASN.

“Ada juga talkshow, tanya jawab berkaitan dengan segala dinamika yang mungkin terjadi terkait netralitas ASN, serta mengenai bagaimana harga mati untuk Pj Wali Kota, Pj Gubernur, Pj Bupati dan pejabat definitif agar kepala daerah menjaga netralitas,” kata Hery.

BACA JUGA :  Resep Membuat Nasi Goreng Daging yang Sedap dan Nikmat

Hery menambahkan, sebagai kepala daerah yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pembina kepegawaian, netralitas perlu dijaga dengan terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan kembali setiap jajaran ASN terkait aturan, pelanggaran, serta sanksi.

Dalam menjaga netralitas ASN, Kota Bogor sudah selangkah lebih maju dibandingkan kota-kota lain di Indonesia dengan melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN melalui penandatanganan pakta integritas netralitas ASN.

“Dan itu secara hierarki dilakukan sampai ke tingkat perangkat daerah, tidak hanya kepala dinasnya saja, tetapi sampai pada wilayah, hingga staf,” ucapnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 8 Oktober 2024

Pada koordinasi ini juga dilakukan pemaparan materi mengenai aturan, sanksi, hingga dinamika yang kemungkinan terjadi pada Pilkada serentak, yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Bareskrim Polri.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tema kegiatan ini adalah rapat koordinasi pemilihan untuk menampung dan juga berkoordinasi dengan para kepala daerah yang memiliki tugas sebagai pejabat pembina kepegawaian sehingga bisa menjaga netralitas ASN.

======================================
======================================
======================================