BOGORTODAY.COM – Lima orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Merdeka, Kota Bogor, akhirnya diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, pada Rabu (18/9/2024) dini hari.
Hal itu dilakukan dalam sebuah operasi premanisme yang dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Tengah, menyusul laporan terkait aksi pemalakan yang meresahkan para pedagang di pasar tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi, mengatakan hal ini sebagai tanggapan atas viralnya unggahan di media sosial mengenai kasus pemerasan yang melibatkan preman di sekitar Pasar Merdeka.
Ia menjelaskan, para pelaku melakukan pungutan dengan nominal antara Rp 40.000 hingga Rp 100.000 kepada para pedagang, dengan dalih pengumpulan dana untuk kebersihan pasar.
“Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku uang tersebut dikumpulkan dan didistribusikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor,” jelas Aji Rizaldi.