5 Preman Pungli di Pasar Merdeka Bogor Ditangkap, 1 Pedagang kena 100 Ribu

Razia preman yang melakukan pemalakan ke pedagang di Pasar Merdeka.

BOGORTODAY.COM – Lima orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Merdeka, Kota Bogor, akhirnya diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, pada Rabu (18/9/2024) dini hari.

Hal itu dilakukan dalam sebuah operasi premanisme yang dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Tengah, menyusul laporan terkait aksi pemalakan yang meresahkan para pedagang di pasar tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi, mengatakan hal ini sebagai tanggapan atas viralnya unggahan di media sosial mengenai kasus pemerasan yang melibatkan preman di sekitar Pasar Merdeka.

BACA JUGA :  Dua SK Pengurus Beredar, Ketua Kadin Kota Bogor Versi Dona Disomasi Terbuka

Ia menjelaskan, para pelaku melakukan pungutan dengan nominal antara Rp 40.000 hingga Rp 100.000 kepada para pedagang, dengan dalih pengumpulan dana untuk kebersihan pasar.

“Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku uang tersebut dikumpulkan dan didistribusikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor,” jelas Aji Rizaldi.

Menurutnya, kelima pelaku kini telah dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga terlibat dalam pemalakan yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) untuk menutupi kegiatan pungli tersebut.

“Pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan terhadap para pelaku dan menyerahkan kasus ini kepada Tim Yustisi Saber Pungli untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sambut Liburan Sekolah, Swiss-Belresort Dago Bandung Luncurkan Program SBEC Juniors dan Maskot Baru 'Bella

Aji mengatakan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota dalam menindak segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya terkait pungutan liar di wilayah pasar.

Sementara, Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung, menambahkan, perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum yang tegas di wilayah Kota Bogor.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================