Dituding Curi Celana Dalam, Santri di Bogor Dianiaya Senior

santri
MAF (16) korban penganiayaan senior pondok pesantren Agricultural Markaz Syariah Megamendung saat diminta keterangan di Mako Polres Bogor, Rabu (18/9.2024). Foto : Rifki/bogortoday.com

BOGORTODAY.COM –  Seorang santri Pondok Pesantren Agricultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, mengalami penganiayaan dengan cara disiram air panas oleh seniornya lantaran dituding mencuri celana dalam milik pelaku.

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkannya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) pada Selasa (10/9/2024) lalu.

BACA JUGA :  FIFA Jatuhkan Denda Rp182 Juta kepada Bahrain atas Insiden Sinar Laser dan Peluit Penggemar

“Korban disangka mengambil celana dalam padahal mereknya sama, jadi saat dia di kobong pesantren, korban tiba-tiba dipukul dengan alasan itu adalah celana dalam milik pelaku,” ungkap  Ketua LBH Gebrak, Sandi Adam, Rabu (18/9/2024).

Menurut Sandi, pihak keluarga korban dan LBH Gebrak merasa tidak mendapatkan respons dari pihak pesantren maupun pelaku, sehingga mereka memutuskan melapor ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Diduga Sopir Ngantuk, Pikap Angkut Kaca Terguling di Tol Sidoarjo

“Setelah menunggu dua hari tanpa kabar dari pesantren atau pelaku, kami akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi,” tambahnya.

======================================
======================================
======================================