BOGORTODAY.COM – Seorang santri Pondok Pesantren Agricultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, mengalami penganiayaan dengan cara disiram air panas oleh seniornya lantaran dituding mencuri celana dalam milik pelaku.
Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkannya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) pada Selasa (10/9/2024) lalu.
“Korban disangka mengambil celana dalam padahal mereknya sama, jadi saat dia di kobong pesantren, korban tiba-tiba dipukul dengan alasan itu adalah celana dalam milik pelaku,” ungkap Ketua LBH Gebrak, Sandi Adam, Rabu (18/9/2024).
Menurut Sandi, pihak keluarga korban dan LBH Gebrak merasa tidak mendapatkan respons dari pihak pesantren maupun pelaku, sehingga mereka memutuskan melapor ke pihak kepolisian.
“Setelah menunggu dua hari tanpa kabar dari pesantren atau pelaku, kami akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi,” tambahnya.