BOGORTODAY.COM – Telah terjadi kecelakaan maut melibatkan sebuah truk menabrak pemotor di Jalan Raya Desa Ambeng-ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Dalam nsen tersebut mengakbatkan pengenara motor tewas. Sopir truk tersebut diketahui berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polisi menerima laporan kecelakaan itu dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut saksi mata di lokasi, kecelakaan terjadi pada Rabu (18/9) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.
“Kecelakaan melibatkan truk colt diesel dan sepeda motor Honda Revo,” jelas Kanit Lakalantas Polres Gresik Iptu Aswoko, Kamis (19/9/2024).
Kecelakaan itu berawal saat truk nopol N 9910 UG yang dikemudikan oleh Kaswanto (46), warga Lawang, Kabupaten Malang melaju dari arah barat ke Timur. Kaswanto kemudian berusaha menyalip truk yang ada di depannya. Namun, haluan yang diambil Kaswanto terlalu ke kanan. Hal itu dikatakan Aswoko.
Celakanya, saat bersamaan melaju Honda Revo nopol S 4645 JAH dari arah berlawanan. Motor tersebut dikendarai Muhammad Baihaqi (32), warga Sumengko, Gresik.
“Truk melebihi markah tengah. Benturan dengan motor yang saat itu melaju dengan kecepatan sedang tak bisa dihindarkan,” terang Aswoko.