BOGORTODAY.COM – Polrestabes Semarang mengamankan sebanyak delapan orang saat melakukan pesta minuman keras. Dua senjata tajam juga diamankan dari gerombolan itu.
Berawal dari laporan warga di aplikasi Libas, diketahui ada gerombolan menenggak minuman keras di depan kos-kosan di daerah Kampung Brotojoyo. Hal itu dikatakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
“Laporan masuk lewat aplikasi Libas dan diteruskan kepada tim patroli gabungan untuk ditindaklanjuti, cek ke lokasi jam 02.30 WIB,” kata Irwan lewat pesan singkat, Minggu (22/9/2024).
Dari penjelasan Irwan, saat petugas berada di lokasi, ditemukan delapan orang sedang pesta miras. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua jenis senjata tajam yaitu celurit dan sabit.
“Ditemukan delapan orang minum-minuman keras di depan kosan. Setelah diadakan penggeledahan di dalam kosan ditemukan dua sajam,” tegasnya
Barang bukti yang diamankan yaitu dua sajam, lima botol miras jenis ciu, satu ponsel, dan dua motor. Mereka kemudian diamankan di Shelter Patroli Perintis Presisi untuk didata.
“(Data) dimasukkan dalam pencatatan aplikasi Libas dan selanjutnya dilakukan pembinaan,” jelas Irwan.
Untuk diketahui, Polrestabes Semarang dan Pemkot Semarang sedang gencar memberantas para gangster yang meresahkan. Data mereka akan tercatat termasuk di aplikasi Libas dan bakal berpengaruh pada proses mereka jika mengurus SKCK.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















