
BOGORTODAY.COM – Polres Bogor berhasil mengungkap motif dari empat pelaku perampokan yang terjadi di wilayah Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (18/9/2024) lalu.
Keempat pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal ini adalah D (30), S (29), C (48), dan O (26). Penangkapan terhadap O dan C dilakukan di Cibungbulang, sementara D dan S ditangkap di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, menjelaskan bahwa motif perampokan ini didasari oleh masalah ekonomi. D, salah satu pelaku, sempat menggadaikan mobilnya kepada korban, HS (26), senilai Rp23 juta. Korban yang kerap menagih pembayaran utang tersebut membuat pelaku kesal, apalagi sebelumnya mereka sudah saling mengenal.
“Karena D tidak mampu membayar utang, muncul niat untuk melakukan kejahatan, dengan tujuan utama merampas barang berharga milik korban,” ungkap Adhimas kepada wartawanm Senin (23/9/2024).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















