Polisi Tangkap Lansia yang Perkosa Anak 7 Tahun di Semak-semak, Diduga Pelaku Guru Ngaji

Polisi Tangkap Lansia yang Perkosa Anak 7 Tahun di Semak-semak, Diduga Pelaku Guru Ngaji

BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial BU di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga tega memerkosa anak berusia tujuh tahun di semak-semak.

Kapolres Bima Kota, Yudha Pranata mengatakan, ayah korban yang melporkan pelaku pemerkosaan.

“Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak ini dilaporkan oleh ayah korban,” katanya, Selasa (24/2024).

BACA JUGA :  Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Mana yang Lebih Utama?

Yudha mengungkapkan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (14/9/2024). Awalnya, korban hendak menemui ayahnya di sawah setelah membeli makanan dan minuman ringan di kios. Namun, BU tiba-tiba mencegat korban di tengah jalan.

BACA JUGA :  Wali Murid di Sukaraja Keluhkan Sistem SPMB Kabupaten Bogor 2026

“Korban dibawa oleh tersangka ke semak-semak, lalu melalukan pencabulan,” ujarnya.

Tak berhenti sampai di sana, pria berusia 64 tahun itu kembali hendak memerkosa korban di tempat yang berbeda. Aksi bejat BU kali ini gagal lantaran diketahui oleh seorang warga.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================