Bawaslu Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu
Bawaslu Kabupaten Bogor bersama media diskusi Pilkada 2024. Sabtu (28/9/2024). Foto : Rifki Ramadhan/Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawasan ketat selama Pilkada 2024, terutama pada masa kampanye yang berlangsung dari 25-23 November 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawasi jalannya kampanye Pilkada secara ketat.

Selain itu, Bawaslu juga akan terus memantau kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Resep Ayam Goreng Mentega Ala Restoran Chinese Food, Gurih Manis dan Bikin Nagih

“Fokus kami sebagai Bawaslu adalah memastikan bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Burhanudin kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi KPUD harus diperhatikan dengan seksama agar tidak mengandung unsur kampanye terselubung.

“Kami akan mengecek apakah sosialisasi tersebut murni atau ada kepentingan kampanye di dalamnya,” tambahnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bogor akan memberikan perhatian khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye dari kedua pasangan calon Bupati Bogor.

BACA JUGA :  Kasus Anak Tewas Diterkam Anjing di Jasinga Masuki Babak Baru, Polisi Sebut Permohonan Damai Tak Hentikan Proses Hukum

ASN, dengan alasan apapun, tidak diperkenankan terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon,” jelasnya.

Burhanudin juga menekankan bahwa pengawasan melalui media sosial akan diperkuat selama masa kampanye Pilkada 2024.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas jika terdapat pelanggaran, dan tidak boleh ada keberpihakan,” tutupnya. (cr2)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================