Perumda PPJ Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewas Baru Masa Jabatan 2024-2028

Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.
BOGORTODAY.COM – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) untuk periode 2024-2028.

Panitia Seleksi Dewas Perumda PPJ Hanafi mengatakan, dewas yang sekarang masa jabatannya akan berakhir pada 30 Oktober ini. Dari itu, supaya tidak ada kekosongan dibukalah seleksi calon anggota dewas ini.

“Seleksi pendaftaran sudah dibuka sejak Rabu, 2 Oktober 2024. Pendaftaran akan dibuka selama 7 hari hingga Selasa, 8 Oktober 2024,” kata Hanafi, Jumat (4/10/2024).

Hanafi mengungkapkan, seleksi calon dewas kali ini hanya untuk dua posisi lantaran posisi Ketua Dewas Perumda PPJ masih akan diisi oleh Ketua Dewas lama, Gatut Susanta.

“Setelah dinilai pemerintah ketua dewas yang sekarang ini masih memiliki nilai lebih baik. Dan di Peraturan Menteri memungkinkan adanya dua kali penunjukkan. Makanya diperpanjang,” jelas dia.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Nafkah dan Harta Gana-Gini, Pertemuan dengan Anak Jadi Kunci Penyelesaian

Hanafi menjabarkan, dua posisi yang di-open biding-kan yakni Anggota Dewas Perumda PPJ unsur eksternal (independen) dan Anggota Dewas unsur internal (pemerintah).

Hanafi menyebut, terdapat persyaratan umum dan khusus yang mesti dipenuhi oleh pemohon dalam open biding ini.

Salah satu persyaratan yang mesti dipenuhi pemohon dari kalangan pemerintah yakni mesti dari golongan eselon II dan bekerja pada lembaga yang tidak melaksanakan pelayanan umum.

Sementara untuk pemohon dari kalangan independen mesti memiliki pengalaman bekerja di sebuah perusahaan selama 5 tahun. Karena tugas pengawas itu memonitor secara managemen terkait berjalannya roda perusahaan maka pengawas harus memahami itu.

“Setelah proses pendaftaran ditutup tahapan dilanjutkan dengan verifikasi keaslian dokumen persyaratan administrasi pada 9-10 Oktober 2024. Kemudian seleksi administrasi di tanggal 11 Oktober 2024. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada tanggal 14 Oktober 2024,” jelasnya.

BACA JUGA :  Miris! Dinkes Sebut Rata-rata Anak di Kota Bogor Mulai Merokok Sejak Usia 12 Tahun

Kemudian sambung Hanafi, dilanjutkan dengan Uji Kelayakan san Kepatutan (UKK). Pada tahap ini, pemohon akan menjalani psikotes, ujian tertulis keahlian dan penulisan makalah, presentasi makalah dan wawancara.

Ketiga UKK ini akan berlangsung pada tanggal 15, 16, 23 Oktober 2024. Pengumuman hasil UKK akan disampaikan pada 24 Oktober 2024.

“Kemudian penyampaian nama calon hasil seleksi kepada Kepala Daerah (Pj Wali Kota Bogor) di tanggal 25 Oktober 2024. Dilanjutkan wawancara akhir oleh pak Pj pada tanggal 28 Oktober 2024. Penetapan calon terpilih diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2024 dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja serta surat pernyataan pada 30 Oktober 2024,” terangnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================