BOGORTODAY.COM – Seorang gadis berinisial PPM (19) ditangkap oleh polisi di Tol Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, pada Selasa (15/10/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai pergerakan seorang perempuan yang diduga membawa narkoba jenis pil ekstasi dalam jumlah besar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit III Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Berbekal informasi tersebut, polisi segera turun ke lapangan untuk menelusuri keberadaan PPM.
Setelah melakukan pengintaian, polisi berhasil mendeteksi keberadaan gadis tersebut dan mengejarnya saat melintas di Pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.
Setelah menghentikan kendaraan PPM, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan ratusan butir pil ekstasi dari berbagai jenis dalam tas miliknya.
Dalam proses interogasi, PPM mengaku bahwa dia disuruh oleh seseorang berinisial P untuk mengantarkan atau mengedarkan pil ekstasi di Kota Medan. Pengakuan ini membuka peluang bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan mencari sosok yang menginstruksikannya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















