Penangkapan Gadis 19 Tahun dengan Ratusan Butir Pil Ekstasi di Sumatra Utara

Kombes Pol Hadi menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus narkotika ini masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. PPM dan barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk ditahan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini mencerminkan maraknya peredaran narkoba di kalangan anak muda dan upaya kepolisian untuk memberantasnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

BACA JUGA :  Apakah Spanyol Pernah Menjajah Indonesia? Ini Sejarahnya

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatra Utara dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Polda Sumut akan terus bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan narkoba di daerah tersebut.***

BACA JUGA :  Memori HP Penuh? Ini Cara Mengosongkan Penyimpanan di Android dan iPhone

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================