
Samsul Hidayat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menambahkan bahwa Perda ini sangat penting dalam membangun sarana dan prasarana pendidikan, serta memberikan insentif bagi tenaga pengajar di pesantren.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk meningkatkan status pondok pesantren agar setara dengan pendidikan formal lainnya.
“Jawa Barat adalah benteng moral bangsa. Kita harus mendorong pondok pesantren ini menjadi lebih produktif. Pemerintah berkomitmen memperbaiki infrastruktur pesantren hingga ke tingkat bangunan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya Perda ini, pemerintah bisa menjadi fasilitator dalam pembangunan karakter generasi muda melalui pendidikan keagamaan yang disediakan pesantren.
Tak hanya belajar agama, para santri juga diharapkan mendapatkan keterampilan-keterampilan lain seperti pertanian, untuk bekal mereka di masa depan.
“Acara sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran pondok pesantren di Jawa Barat sebagai lembaga pendidikan yang tak hanya mendidik secara spiritual, tetapi juga memberikan bekal keterampilan praktis bagi santri,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















