DPRD Kota Bogor Komitmen Dukung Pengembangan Santri melalui Perda Nomor 2

Kehadiran Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, diharapkan oleh Adit dapat menjadi payung hukum dan landasan program dari Pemerintah Kota Bogor untuk memperhatikan keberadaan santri di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Mengenal Ciri-Ciri Perfeksionis: Tidak Sekadar Soal Kerapian

Sebab berdasarkan catatan yang ada di DPRD Kota Bogor, terdapat 140 pesantren di Kota Bogor. Sehingga penting bagi Pemerintah Kota Bogor untuk turut berkontribusi dalam pengembangan pesantren di Kota Bogor.

“Semoga pesantren di Kota Bogor mampu melahirkan santri yang hebat untuk menjadi roda penggerak menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.***

BACA JUGA :  Hadapi Musim Kemarau, Bupati Bogor Genjot Normalisasi Irigasi di Sejumlah Wilayah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================