Ibu Muda Jambak Bocah Perempuan di Lubuklinggau Gegara Tak Terima Diklakson

ilustrasi perempuan berkelahi

BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang ibu muda di Kabupaten Lubuklinggau, Yunita Sari (42) lantaran menganiaya bocah perempuan berinisial RKN (12). Hanya gara-gara tidak terima diklason motor, pelaku menjabat rambut korban dan menyeretnya sejauh 3 meter.

Penganiayaan yang dialami korban terjadi Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban bersama Ibu dan adiknya ingin berangkat untuk les belajar menggunakan motor. Lalu pada saat di jalan ada seorang wanita ingin menyeberang menggunakan motor sambil lawan arah atau tidak ingin menyeberang. Hal itu diungkap Kasat Reskrim AKP Hendrawan.

Korban yang meng-klakson wanita tersebut sebanyak 2 kali. Membuat wanita itu tak terima dan berteriak sambil berkata kasar kepada korban, lalu korban hanya menjawab ‘Woi’ dan langsung pergi tanpa menghiraukan wanita tersebut.

BACA JUGA :  Resep Asam Padeh Tongkol Khas Padang, Kuah Asam Pedas yang Menggugah Selera

Namun wanita itu ternyata mengejar korban dan menyuruh berhenti sambil berkata kasar. Setelah itu korban menghentikan motornyaa.

Tiba-tiba wanita itu langsung turun dari motornya dan langsung menarik rambut korban serta menarik jilbab pelapor hingga terlepas dan korban yang terjatuh lutut korban mengenai trotoar jalan. Bukannya berhenti wanita tersebut kembali menarik rambut korban sampai terseret kurang lebih 3 meter.

Setelah mengalami peristiwa itu korban ke Polres Lubuklinggau. Kemudian langsung ditindak lanjuti anggota dengan meluncur ke rumah tersangka di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA :  Perlintasan KRL Tanpa Palang di Bojonggede Telan Korban

“Tersangka saat ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban.

Adapun barang bukti yang disita dari korban yakni 1 baju kaos lengan pendek warna hitam, 1 celana Levis panjang warna hitam. Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka 1 daster warna orange motif bunga dan 1 jaket lengan pendek warna biru

“Kejadian itu juga membuat kedua lutut korban mengalami luka lecet yang cukup parah,” katanya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================