Pembegalan Pria Paruh Baya di Ciampea Merupakan Pembunuhan Berencana, Pelaku Kesal Ditagih Hutang

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra saat diwawancara wartawan, Kamis (24/10/2024). Foto: Rifki/Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Seorang pria paruh baya berinisial II (58), menjadi korban pembunuhan berencana dengan cara dibegal saat hendak menjemput putrinya di Ciampea, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 01.15 WIB.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, mengatakan bahwa adanya motif dari otak pelaku pembegalan berinisial S (57) karena memiliki hutang kepada korban sebesar Rp8 Juta.

BACA JUGA :  Pengamat Tagih Janji Komisi II DPR Soal Revisi UU Pemilu

“Kemudian pada saat korban menagihnya mungkin ada kata-kata yang kurang enak kurang tepat yang didengar oleh pelaku sehingga mengakibatkan sakit hati,” ucap Adhimas, Kamis (24/10/2024).

Adhimas melanjutkan, sehingga S selaku otak dari pembunuhan tersebut merencanakan dengan mengajak kedua pelaku lainnya untuk melakukan aksi tindak pidana dengan iming-iming upah dari hasil penjualan motor korban seharga Rp2.700.000.

BACA JUGA :  Turun Berat Badan Secara Instan Belum Tentu Sehat, Dokter Ungkap Risiko yang Mengintai

“Awalnya mereka dijanjikan dengan pembayaran masing-masing 6 juta perkepala kemudian Faktanya sampai dengan si korban S ini dan para pelaku ditangkap masing-masing pelaku ini baru dibayar Rp. 600.000,” jelasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================