BOGORTODAY.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq akan mengambil kebijakan tegas untuk mengatasi masalah sampah makanan atau food waste di Jakarta.
Menteri Hanif Faisol menghimbau para pelaku usaha, seperti restoran, hotel, kafe, dan pusat perbelanjaan untuk mengelola sendiri sampah makanan yang mereka hasilkan dan tidak mengirimkan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menteri LH menjelaskan bahwa jumlah sampah yang dihasilkan di Jakarta hampir mencapai 8.000 ton per hari, di mana 7.500 ton diantaranya diolah dan dibuang ke TPST Bantar Gebang. Namun, pengelolaan sampah yang dilakukan selama ini tidak tersegmentasi, sehingga mengakibatkan volume yang dibuang ke TPA sangat tinggi.
Di sisi lain, bank sampah unit dan bank sampah induk masih membutuhkan banyak akselerasi dan segala skema yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Dari total volume sampah tersebut, 4.000.000 ton atau 50 persen adalah sampah makanan.
“Tentu kami akan mengambil kebijakan untuk mengerem 4.000 ton per hari itu,” kata Hanif usai kunjungan kerja di Magalarva, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 4.000 ton sampah tersebut, 50 persennya berasal dari masyarakat dan sisanya dari usaha besar seperti restoran dan hotel, yaitu sekitar 2.000 ton setiap harinya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan di TPST Bantargebang pada hari Minggu, Hanif mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah makanan tidak dikelola di hulu sehingga tercampur dengan sampah lainnya.
Sampah organik ini tidak bisa diklaim oleh TPST Bantargebang, sehingga harus dikelola oleh pihak pembuang, terutama perusahaan–perusahaan besar.
“Kami akan mewajibkan seluruh penyebab atau penimbul sampah organik terutama dari usaha-usaha besar di luar rumah tangga itu wajib menyelesaikan sampahnya sendiri, tidak boleh dibebankan ke Bantargebang,” ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu solusi untuk menyelesaikan food waste adalah pengolahan dengan Black Solider Fly (BSF) dan juga pengkomposan yang selanjutnya dapat menjadi produk pakan ternak, budidaya unggas, dan aquaculture yang memiliki nilai ekonomi.
Berkaitan hal ini, Kementerian LH/BPLH akan melakukan intervensi berupa kerja sama dengan pemerintah provinsi dengan segala kebijakan dan kewenangan yang dimilikinya.
“Kami juga akan intervensi apapun kebijakan insentif dan disinsentif yang harus diberikan untuk menjaga bertumbuh kembangnya program ini, sehingga kalau kita selesaikan masalah ini, mungkin 50 persen masalah food waste selesai,” imbuhnya.
Hanif berharap bahwa jika masalah food waste di Jakarta dapat diselesaikan, program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, dan mendorong penerapan ekonomi sirkular dan memperkuat upaya menuju green economy.
“Saya rasa kalau kita kerjakan bersama-sama masalah sampah ini akan selesai,” ungkap Hanif Faisol.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















