Karyawan Bank di Lampung Ditangkap Usai Curian Rp800 Juta dari Mesin ATM

Karyawan Bank di Lampung Ditangkap Usai Curian Rp800 Juta dari Mesin ATM. (Istimewa)

BOGORTODAY.COM – Seorang karyawan bank berinisial CBP (36) di Lampung ditangkap setelah nekat mencuri uang sebesar Rp800 juta dari mesin ATM di minimarket yang berada di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambil, Kabupaten Pesisir Barat. Pelaku diketahui mencuri kunci mesin ATM bank tempatnya bekerja sebagai modus operandi.

BACA JUGA :  Jaro Ade Ajak Warga Megamendung Hijaukan Pekarangan Lewat Tanam Durian Unggul

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Algy Ferliando, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban, MAA (36), dengan nomor laporan Polisi LP/B/58/X/2024/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung.

“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan congkel ATM yang terjadi pada Minggu, 12 Mei 2024,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Nafkah dan Harta Gana-Gini, Pertemuan dengan Anak Jadi Kunci Penyelesaian

Algy menjelaskan bahwa pelaku berhasil mencuri kunci mesin ATM yang disimpan di laci supervisor, sehingga dapat membuka mesin ATM dan mengambil uang yang ada di dalamnya. “Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp800 juta,” lanjutnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================