Pria Badung Ditangkap Usai Sengaja Membakar Rumah Glamping Temannya

Dok. Polres Badung

BOGORTODAY.COM – Putu Pasek Pranatha, seorang pria asal Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, ditangkap oleh polisi karena sengaja membakar rumah glamping milik temannya, Putu Sudana (55). Tindakan ini dilakukan Pasek karena merasa sakit hati setelah dicueki oleh Sudana dan teman-teman lainnya saat mereka sedang minum arak bersama.

Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma, mengungkapkan bahwa pembakaran tersebut terjadi pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 03.00 WITA. Pasek, usai menyelesaikan minum arak, pergi ke lokasi tanah kaplingan milik Sudana yang terdapat rumah glamping. “Pelaku membakar atap rumah glamping yang berbahan alang-alang dengan menggunakan korek api,” jelas Sukarma.

BACA JUGA :  Tolak SHGB PT PMC, Petani Sukajaya Geruduk Polres Bogor

Sebelum melakukan aksinya, Pasek datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor, lalu memanjat tembok dan melompat ke pekarangan rumah saat suasana sepi. Kebakaran tersebut juga menyebabkan garasi milik Sudana ludes dilalap api.

BACA JUGA :  Inggris Tantang Kroasia di Piala Dunia 2026, Adu Generasi Muda dan Pengalaman Jadi Sorotan

Putu Sudana mengetahui bahwa bangunan glampingnya terbakar setelah mendapat kabar dari seorang tetangga yang mendengar suara ledakan keras saat kejadian. Pada saat itu, Sudana berada di rumahnya yang terpisah dari lokasi kebakaran. Warga sekitar berusaha memadamkan api sebelum pemadam kebakaran tiba.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================