BOGORTODAY.COM – Putu Pasek Pranatha, seorang pria asal Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, ditangkap oleh polisi karena sengaja membakar rumah glamping milik temannya, Putu Sudana (55). Tindakan ini dilakukan Pasek karena merasa sakit hati setelah dicueki oleh Sudana dan teman-teman lainnya saat mereka sedang minum arak bersama.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma, mengungkapkan bahwa pembakaran tersebut terjadi pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 03.00 WITA. Pasek, usai menyelesaikan minum arak, pergi ke lokasi tanah kaplingan milik Sudana yang terdapat rumah glamping. “Pelaku membakar atap rumah glamping yang berbahan alang-alang dengan menggunakan korek api,” jelas Sukarma.
Sebelum melakukan aksinya, Pasek datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor, lalu memanjat tembok dan melompat ke pekarangan rumah saat suasana sepi. Kebakaran tersebut juga menyebabkan garasi milik Sudana ludes dilalap api.
Putu Sudana mengetahui bahwa bangunan glampingnya terbakar setelah mendapat kabar dari seorang tetangga yang mendengar suara ledakan keras saat kejadian. Pada saat itu, Sudana berada di rumahnya yang terpisah dari lokasi kebakaran. Warga sekitar berusaha memadamkan api sebelum pemadam kebakaran tiba.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan petunjuk terkait keberadaan Pasek. Dia ditangkap pada Rabu (30/10/2024) di sebuah warung di Desa Lukluk, setelah sebelumnya diintai saat keluar dari rumah kontrakan di Gang Sangging, Jalan Nangka Utara, Denpasar.
Dalam pengakuannya, Pasek mengaku membakar rumah korban karena merasa tersisihkan oleh teman-temannya dan tidak diperhatikan oleh Sudana. Akibat kebakaran tersebut, Sudana mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Pasek kini dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP, yang mengatur tentang pembakaran, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















