
“Ada resto yang tidak mengantongi izin dan itu menjadi kasus dingin. Saya ingin camat menjadi mata dan telinga untuk kami di komisi I DPRD Kota Bogor,” tegas Rusli.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan bahwa program sosialisasi Perda yang selama ini sudah dianggarkan oleh pihak kecamatan harus tetap dipertahankan.
Karena menurut Karnain, aparatur di wilayah merupakan ujung tombak dari pelayanan pemerintah Kota Bogor.
“Masyarakat harus tahu program apa saja yang ada, Perda apa saja yang sudah diterbitkan melalui aparatur di wilayah. Nah anggaran sosialisasi Perda ini menjadi wadah yang bagus yang harus dipertahankan,” katanya.
Karnain dan anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Asep Nadzarullah, mengingatkan para camat agar menjaga netralitas dan tidak melakukan kampanye atau berkecimpung didalam politik praktis.
“Kami di komisi I, kami mohon para camat dan lurah bisa menjaga netralitas. Kami mohon tidak dilakukan lagi kedepannya para ASN ikut-ikutan kampanye baik secara langsung ataupun melalui media sosial. Karena nama baik ASN dipertaruhkan. Jangan sampai gara-gara hal sepele semua tercoreng,” tutup Asep.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















