GANTI MENTERI GANTI KURIKULUM?

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

KITA sering mendengar selama ini, bahwa jika ganti menteri, maka ganti juga kurikulumnya. Pendapat ini bisa benar tapi juga bisa salah, karena tiap ganti menteri, ada juga yang tidak ganti kurikulum.

Ini buktinya, pada jaman Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan tentang 4 opsi kurikulum yang ditawarkan untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD sampai dengan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA.

Empat kurikulum tersebut adalah, pertama kurikulum 2013, kedua kurikulum darurat atau kurikulum kondisi khusus yang merupakan penyederhanaan dari kurikulum 2013. Yang ketiga Kurikulum Merdeka, dan yang keempat adalah kurikulum penyesuaian yang dilakukan secara mandiri oleh setiap sekolah. Jadi kurikulum yang keempat ini, mas Nadiem memberikan opsi untuk melakukan penyederhanaan secara mandiri dari 3 kurikulum yang ada.

BACA JUGA :  Gejala Stroke Tersembunyi pada Usia Muda: Pakar Ungkap Tanda yang Sering Diabaikan

Sekarang pada jaman menteri yang baru yaitu Prof. Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) juga kelihatannya kurikulum tidak diganti, tapi hanya dievaluasi, dikaji dan disempurnakan yang sudah ada.

Hal ini terlihat dari pernyataan beliau dan 5 kebijakan baru Mendikdasmen. Menurut beliau hal ini yang ditargetkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Dalam kepemimpinannya, Abdul Mu’ti berfokus pada partisipasi masyarakat dan kajian ilmiah dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan inklusif.

Berikut lima program unggulan yang akan diterapkan oleh Kemendikdasmen di bawah kepemimpinan Abdul Mu’ti: 1. Pengkajian ulang kebijakan Kurikulum Merdeka, UN, dan zonasi, 2. Format sekolah unggul terintegrasi, 3. Kerja sama dengan PSSI untuk pengembangan bakat, 4. Peningkatan kualitas guru dan 5. Kesejahteraan guru yang lebih baik.

BACA JUGA :  Rahasia Kebiasaan Pagi Orang Sukses, Mulai dari Bangun Tanpa Alarm hingga Menyusun Prioritas Harian

Pengertian kurikulum menurut UU No 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) adalah kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Sebetulnya pada Kurikulum Merdeka juga tidak ganti kurikulum, setelah Kurikulum 2013 (Kurtilas) hanya penyempurnaan dan ganti istilah saja.

Makanya kata kuncinya kita tidak boleh alergi dengan gonta-ganti kurikulum, yang penting kurikulum yang lalu yang baik kita teruskan, dan yang belum baik kita hilangkan atau kita sempurnakan. Selamat bekerja pak Prof. Abdul Mu’ti semoga lancar dan berkah, Aamiin.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================