Pemerintah Tetapkan Pilkada Serentak 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional

Ia optimis bahwa libur nasional ini akan mendorong partisipasi pemilih sesuai target yang ditetapkan.

“Dengan adanya hari libur nasional, kami menargetkan partisipasi pemilih bisa mencapai 85 persen sebagai bentuk penguatan demokrasi,” ujar Adi, Selasa (5/11/2024). (Rifki Ramadhan)

BACA JUGA :  Konstruksi Fisik Off-Ramp Ciawi Selatan Siap Dikebut

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================