
“Jalan ini dulunya jalan kabupaten, tapi kini statusnya sudah jadi jalan desa, dan kami tidak pernah tahu atau dilibatkan dalam perubahan status itu,” ujarnya.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LMPK) Banyuroto, Bambang Nurcahyo, menambahkan bahwa kerusakan jalan ini sudah cukup parah. “Puncak kekesalan warga adalah karena jalan sudah lama rusak tak kunjung diperbaiki. Dengan status jalan yang diturunkan, upaya perbaikan semakin sulit untuk dilakukan,” kata Bambang.
Melihat kenyataan ini, warga merasa tidak ada jalan lain selain melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang di tengah jalan. Aksi tersebut diharapkan bisa menarik perhatian pemerintah daerah agar segera turun tangan memperbaiki jalan yang menjadi urat nadi kehidupan mereka.
Sebagai tindak lanjut dari aksi tersebut, Bambang menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi warga untuk mengadakan audiensi dengan Pemkab Kulonprogo.
“Kami akan fasilitasi warga yang akan audiensi ke Pemkab Kulonprogo, untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan agar jalan ini segera diperbaiki,” ujarnya.
Aksi ini menjadi tanda betapa pentingnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur jalan yang menjadi sarana vital bagi kehidupan masyarakat. Warga berharap agar suara mereka didengar, dan perbaikan jalan yang sudah lama tertunda segera terwujud.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















