
Salman melanjutkan, keterwakilan perempuan dalam proses pendaftaran PTPS menjadi perhatian Bawaslu Kota Bogor. Bahwa terdapat lebih 45 persen dari sebanyak 1.987 orang pendaftar PTPS yang lulus administrasi dan kurang dari 47 persen dari PTPS terlantik, merupakan pendaftar perempuan.
“Ada sebanyak 43 orang yang tidak lulus administrasi atau Tidak Memenuhi Persyaratan (TMS),” ujarnya.
“Setelah dilakukan penelitian administrasi, antara lain disebabkan pendaftar tersebut menggunakan ijazah SMP atau tidak melampirkan ijazah,” tambahnya.
Salman menegaskan, dapat dipastikan bahwa sebanyak 1.530 PTPS yang dilantik pada tanggal 3 atau 4 November 2024, telah dinilai mampu mengemban amanah tugas dan tanggungjawab sebagai pengawas di masing-masing TPS se-Kota Bogor.
Langkah selanjutnya yakni membekali seluruh Pengawas TPS yang telah dilantik ini dengan bimbingan teknis atas tugas dan tanggungjawab dalam melakukan pengawasan Pemilihan.
“Bimbingan teknis ini akan dilakukan dalam waktu dekat sehingga diharapkan Pengawas TPS dapat memperoleh pemahaman dan keterampilan yang cukup termasuk terkait penggunaan sistem teknologi informasi,” pungkasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















