Kecelakaan Maut di Jalan Delanggu-Polanharjo, 1 Orang Tewas

ilustrasi kecelakaan

BOGORTODAY.COM – Sebuah kecelakaan maut terjadi di jalan Delanggu-Polanharjo, Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten, pada Rabu malam (6/11/2024), yang mengakibatkan satu orang tewas. Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor yang bertabrakan di jalan raya yang sepi, tepatnya di dekat terowongan jalan tol Jogja-Solo.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di area jalan raya yang sepi, tepat di tengah sawah. Menurut Yadi, seorang warga setempat yang ditemui detikJateng, kejadian itu terjadi di lokasi yang cukup jauh dari pemukiman penduduk, dengan jarak sekitar 150 meter dari terowongan tol dan sekitar 300 meter dari pabrik terdekat.

“Kronologisnya tidak ada yang tahu karena lokasi kejadian berada di tengah sawah, jauh dari pemukiman. Namun, kami mendengar suara benturan keras,” ungkap Yadi.

Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BG 4142 NB, yang dikendarai oleh MR (53) warga Desa Jimus, Kecamatan Polanharjo, dan sepeda motor Honda Bravo tanpa pelat nomor yang dikendarai oleh BD (19), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA :  Mengenal Lighthouse Parenting, Pola Asuh yang Membantu Anak Mandiri Tanpa Kehilangan Arah

Kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melaju berlawanan arah. MR mengendarai sepeda motor Supra dari arah Polanharjo menuju Delanggu, sementara BD mengendarai sepeda motor Bravo dari arah yang berlawanan.

“Diduga pengemudi Bravo (BD) berjalan terlalu ke kanan, dan karena jaraknya sudah terlalu dekat dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan, tabrakan tidak dapat terhindarkan,” jelas Iptu Alif.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua sepeda motor mengalami kerusakan parah pada bagian depan. MR, pengemudi motor Supra, mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

Sementara itu, pengemudi motor Bravo (BD) dilaporkan mengalami luka-luka dan segera mendapatkan perawatan medis.

Iptu Alif juga menambahkan bahwa petugas unit Gakkum Satlantas Polres Klaten telah mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan ke markas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  "Bogor Belum Selesai Ditulis", Karya Sastra untuk Kabupaten Bogor

Lokasi kecelakaan berada di jalan DPU Delanggu-Polanharjo, yang merupakan jalan lurus dengan pepohonan akasia yang cukup lebat di tepi jalan. Di sekitar lokasi kejadian masih terlihat sisa-sisa tabrakan, seperti pecahan bodi motor dan pasir yang digunakan untuk menutup darah di aspal.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan yang ada, kejadian ini dipicu oleh kesalahan pengendara yang melanggar batas jalur, sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.

Dalam kesempatan ini, Iptu Alif mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan raya yang sepi dan minim penerangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, patuhi aturan lalu lintas, dan jaga jarak aman saat berkendara, agar kejadian serupa dapat dihindari,” ujarnya.

Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi semua pengendara untuk tetap waspada dan disiplin dalam berlalu lintas, agar keselamatan di jalan tetap terjaga.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================