BOGORTODAY.COM – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa Indonesia akan mengajukan tiga warisan budaya takbenda sebagai warisan dunia kepada UNESCO pada Desember 2024. Ketiga warisan budaya yang akan diajukan adalah Reog Ponorogo, alat musik Kolintang, dan pakaian tradisional kebaya.
“Dalam beberapa tahun terakhir, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan melalui program konkret seperti pengajuan warisan budaya ke UNESCO. Yang terdekat adalah pada bulan Desember 2024,” ujar Fadli Zon dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Jakarta, Sabtu malam (16/11/2024).
Pengajuan ini merupakan langkah pemerintah untuk melestarikan, menjaga, dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Warisan budaya yang diajukan juga mengandung nilai-nilai luhur, seperti gotong royong, kebersamaan, dan penghormatan terhadap keberagaman.
“Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan budaya paling hebat di dunia. Setelah saya berkeliling ke banyak negara, tidak ada yang menandingi keberagaman budaya kita,” ungkap Fadli Zon.
Langkah ini didukung oleh sejumlah regulasi, seperti UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Kedua undang-undang ini menjadi fondasi dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya bangsa, memperteguh jati diri nasional, dan memperkokoh persatuan.
Warisan Budaya yang Akan Diajukan
- Reog Ponorogo
Seni pertunjukan asal Jawa Timur yang dikenal dengan kekuatan fisik dan keindahan kostumnya. Reog merupakan simbol kebersamaan dan tradisi yang erat kaitannya dengan ritual budaya lokal.
- Kolintang
Alat musik tradisional dari Sulawesi Utara yang terbuat dari kayu ringan. Kolintang merepresentasikan harmoni dan semangat gotong royong masyarakat.
- Kebaya
Pakaian tradisional yang menjadi simbol perempuan Indonesia. Kebaya melambangkan kelembutan, keindahan, dan identitas budaya bangsa.
Fadli Zon berharap di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kebudayaan Indonesia dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai sumber kekuatan nasional.
“Melalui warisan budaya, kita dapat mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, dan generasi muda dalam menjaga warisan budaya.
“Perjuangan ini tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah. Semua pihak harus berkontribusi untuk memastikan keberhasilan kita menjaga kekayaan budaya yang tak ternilai ini,” tutup Fadli Zon.
Upaya pengajuan warisan budaya ini menambah daftar panjang kontribusi Indonesia terhadap pelestarian budaya dunia.
Hingga saat ini, beberapa warisan budaya Indonesia telah diakui UNESCO, seperti wayang kulit, batik, dan angklung.
Dengan pengajuan terbaru ini, pemerintah berharap pengakuan internasional dapat semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kekayaan budaya dunia.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















