Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Bogor Segera Minta Penertiban Alat Praga Kampanye

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin

BOGORTODAY.COM – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan meminta untuk menertibkan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh kedua pasangan calon Bupati Bogor

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat pada kedua pasangan calon Bupati Bogor dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor untuk melepaskan seluruh alat peraga kampanye.

BACA JUGA :  Diskominfo Sosialisasikan PSE Demi Tata Kelola Sistem Elektronik yang Tertib dan Terintegrasi

“Mudah-mudahan hari ini suratnya sudah jadi ya, kita akan meminta KPU dan pasangan calon untuk penertiban alat peraga atau alat sementara kampanye,” ujarnya, Jum’at (22/11/2024).

Ridwan juga mengaku bahwa pihaknya  mendapatkan perintah dari Bawaslu Republik Indonesia (RI) untuk melakukan patroli pada masa tenang Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto, Digitalisasi Bansos di Kabupaten Bogor Tuai Apresiasi Kemensos RI

“Terkait patroli pengawasan, yang di instruksikan oleh Bawaslu RI, terkait dengan hari tenang ini harus ada patroli,” ucap dia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================