BOGORTODAY.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur menetapkan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) terkait pergerakan tanah yang melanda dua kecamatan di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil setelah pergerakan tanah yang terjadi pada Sabtu (23/11/2024) dini hari menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah dan berdampak pada kehidupan warga.
Kepala BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Sukma Wijaya, mengungkapkan bahwa status tanggap darurat ini berlaku selama sepekan ke depan, mulai dari Senin (25/11). Namun, apabila pergerakan tanah terus berlanjut atau meluas, status TDB akan diperpanjang.
“Hari ini mulai ditetapkan status TDB. Sudah ditandatangani suratnya dan berlaku selama sepekan. Tapi kalau terus terjadi pergerakan tanah atau meluas, kemungkinan diperpanjang seminggu lagi,” ujar Asep.
Selama status tanggap darurat, BPBD akan melakukan berbagai upaya untuk membantu warga terdampak, termasuk mendirikan tenda pengungsian dan dapur umum. Asep juga menjelaskan bahwa sejumlah warga telah mengungsi ke tenda komunal yang telah disiapkan, sementara sebagian lainnya mengungsi ke rumah saudara atau tetangga terdekat.
“Kami siapkan makanan selama di pengungsian, termasuk juga bagi yang mengungsi ke rumah saudara atau tetangganya,” tambahnya.
BPBD juga mengerahkan petugas untuk siaga di lokasi terdampak pergerakan tanah, guna mengantisipasi dampak lebih besar dan mengurangi risiko korban jiwa.
“Kita upayakan untuk melakukan penanganan darurat dan antisipasi dampak lebih besar, termasuk mengantisipasi timbulnya korban. Selama TDB, petugas siaga di lokasi secara bergantian,” jelas Asep.
Pihaknya juga telah mengusulkan bantuan bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat pergerakan tanah tersebut.
“Kami harap bencana ini bisa segera berakhir dan warga bisa kembali ke rumahnya masing-masing. Untuk yang rumahnya rusak berat, kita usulkan agar dapat bantuan,” ujar Asep.
Pergerakan tanah yang terjadi di dua kecamatan ini menyebabkan puluhan rumah rusak, dengan beberapa di antaranya mengalami kerusakan berat hingga rata dengan tanah. Kecamatan yang terdampak adalah Kecamatan Kadupandak, tepatnya di Desa Wargasari dan Sukaraja, serta Kecamatan Takokak, di Desa Waringinsari.
Di Kecamatan Kadupandak, tercatat ada 28 rumah yang rusak akibat pergerakan tanah, sementara di Kecamatan Takokak, jumlah rumah yang rusak mencapai 48 unit.
Kejadian ini bermula setelah hujan deras yang mengguyur wilayah selatan Cianjur selama lebih dari empat jam pada Sabtu dini hari, yang memicu pergerakan tanah.
Dengan adanya status TDB, BPBD bersama dengan instansi terkait berkomitmen untuk melakukan penanganan lanjutan, termasuk pengawasan dan penanganan darurat untuk mencegah terjadinya kerusakan lebih lanjut serta untuk meminimalisir dampak bagi warga yang terdampak.
Diharapkan, dengan adanya upaya ini, proses pemulihan bisa berlangsung lebih cepat dan warga yang terdampak dapat segera kembali ke rumah mereka.
Pihak BPBD juga mengimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap potensi pergerakan tanah lanjutan dan mengikuti instruksi dari petugas di lapangan demi keselamatan bersama.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















