
Lembaga ini memiliki margin of error antara 1 hingga 2 persen, dengan tingkat kepercayaan yang tinggi.
Meski demikian, hasil quick count ini masih bersifat sementara dan bukan merupakan hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat provinsi, yang dijadwalkan akan berlangsung mulai Kamis (28/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Quick count ini didanai secara mandiri oleh Indikator, yang bertujuan untuk memberikan informasi awal kepada publik mengenai perolehan suara dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2024. Namun, hasil resmi tetap akan diumumkan setelah proses rekapitulasi suara selesai dilakukan oleh KPU.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















