Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5%

Rudy susmanto
Prabowo Subianto

BOGORTODAY.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5%. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus memperhatikan daya saing usaha di tanah air.

Dalam pernyataannya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/11/2024), Prabowo menjelaskan bahwa awalnya Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengusulkan kenaikan UMP sebesar 6%.

Namun, setelah melakukan serangkaian pertemuan dengan kalangan buruh, Presiden Prabowo memutuskan untuk meningkatkan angka tersebut menjadi 6,5%.

“Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” ujar Prabowo.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebhinekaan

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Selain itu, dia juga memastikan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha agar tidak menambah beban yang berlebihan pada sektor usaha.

Terkait dengan upah minimum sektoral, Prabowo menyampaikan bahwa penetapannya akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Keputusan lebih rinci mengenai hal ini akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

“Saudara-saudara sekalian, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuangan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar Prabowo menambahkan.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Pengumuman ini dilakukan setelah rapat terbatas dengan sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dengan kenaikan UMP 2025 ini, diharapkan akan ada peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, khususnya di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================