
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Hidayatulloh mengatakan guna mengantisipasi hal tersebut Kota Bogor telah melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi yang diinisiasi oleh Kodim 0606/Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Selain itu juga dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor tentang kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi.
“SE itu menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat perihal status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta Tanah Longsor, di Jawa Barat,” ujarnya.
Kota Bogor juga secara berkelanjutan terus memberikan informasi terkait peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
“Atas dasar surat yang dikeluarkan pada 19 November 2024 itu, wilayah dapat mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dengan memantau kondisi terkini lapangan dan menyebarkan informasi peringatan (curah hujan, tinggi muka air) dan potensi wilayah terdampak, kemudian koordinasi serta penyiapan tim, melakukan identifikasi, dan delapan poin lainya,” ucapnya.
Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif melakukan antisipasi dengan langkah-langkah kesiapsiagaan seperti menyiagakan ketika terjadi potensi, menyimpan barang penting di tempat yang aman, membatasi aktivitas di luar rumah, hindari berteduh di tempat yang rawan seperti di bawah pohon, baliho dan sebagainya serta merawat dan menjaga lingkungan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















