BOGORTODAY.COM – Polsek Gunung Putri menangkap seorang pria berinisial A (19), pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial R (24).
Korban ditemukan tewas dalam kamar kos di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (2/12/2024) pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap Selasa (3/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Klapanunggal.
Barang bukti berupa baju, celana pendek, seprai, dan mata pisau cutter telah diamankan oleh polisi.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















